Album Foto

Rabu, 06 Februari 2013

BERMULA DARI MONCONGKOMBA

Sore itu langit terlihat agak mendung, tepatnya pukul 15.30 Wita. Suara hembusan angin mulai bergemuruh merontokkan setiap daun dan dahan pohon yang telah lama kering. Sekawanan burung yang tadi pagi dengan indahnya menghias angkasa biru beterbangan dengan bebasnya kini berubah layaknya sampah kering yang tertiup ke sana kemari, kemana pun arah angin menuntunnya. Lantaran sayapnya tak mampu lagi menahan dan mengendalikan laju angin yang mengamuk seperti badai. Mereka pasrah dan berharap cuaca buruk segera berlalu. Berharap bersembunyi dibalik celah pepohonan, atau ditangkainya, rasanya tak mungkin karena dipastikan tidak aman. Saking kencangnya, hamparan padi pun yang baru seminggu ditanam oleh warga kampung secara gotong royong, hampir tercabut dari akar-akarnya. Suara angin itu persis ketika petani sedang marah mengusir kawanan burung yang hendak menghabisi padi mereka…huuuuuus.     
Tiba-tiba saja tampak dari kejauhan sana, serombongan anak muda sedang bermotor. Dari arahnya dapat dipastikan hendak menuju sebuah desa yang bernama Moncongkomba. Karena kencangnya angin tersebut, membuat motor mereka seperti sedang berjoget, terbawa angin. Setelah beberapa menit mereka mengalami keadaan tersebut, cuaca pun akhirnya menjadi normal. Mereka pun melaju dengan rapi seperti barisan bebek yang hendak mencari sesuatu untuk mengisi lambung tengahnya.  
Setelah hampir memasuki desa yang dituju,  tiba-tiba dari arah belakang mereka terdengar suara. Rombongan pemuda tersebut belum bisa memastikan suara apakah gerangan. Mereka saling menatap satu sama lain, berusaha memperjelas suara yang didengarnya. Apakah suara itu adalah suara perempuan yang menangis tersedu-sedu ? atau suara tangisan bayi yang sedang kelaparan meminta asi ? ataukah suara itu dari seseorang yang sedang meminta tolong dengan suara melengking ? tak satu pun diantara mereka yang bisa memastikan. Anak-anak muda itu pun berhenti sejenak dan sama-sama menyimak suara misterius tersebut.  
“ Apakah kalian mendengar sesuatu”, tanya Safar.
“ Iya…” kompak keempat kawannya menjawab kecuali Raja.
“Tadi kudengar, tapi kini menghilang lagi”, tegas Adi.
“ Ah….kalian ini aneh. Dari tadi aku tidak mendengar suara apa-apa, kecuali suara motor kalian yang bising membuat khayalan saya tidak fokus. Karena suara motor kalian, konsentrasi saya buyar”. Muka Raja kurang bersahabat karena merasa khayalannya terganggu. Sudah seminggu ini ia memang sering terlihat murung, sering mengkhayal. Awalnya Raja tak punya niatan ikut bersama rombongan, hanya terpaksa saja, karena di kamar kostnya tiada teman kecuali kesunyian.
“Kau yang aneh. Buktinya kami berlima mendengar suara itu”, jawab Safar dengan suara yang tinggi.
“Kau yang aneh” balas Raja
“Kauuuuu…yang aneh” Safar menjawab lagi, giginya seperti ingin mengigit telinga Raja.
“Sudah-sudah, masalah seperti ini saja kalian ributkan”. Andai bukan karena nasehat Asran, kedua orang tersebut sudah pasti memulai lagi kebiasaan lamanya, saling marah sambil berdebat dan berdebat. Kedua-keduanya dikenal dalam kampusnya sebagai mahasiswa yang paling ahli berdebat. Apalagi jika membincang soal demonstrasi, keduanya adalah mahasiswa yang paling hebat berorasi, mempengaruhi audience, membakar semangat massa mahasiswa. Menurut pengakuan Asran, andai saja ada orang yang mati mendadak karena dicaci-maki atau dikritik, maka dipastikan pemerintah sudah lama meninggal karena cacian dan kritikan (orasi) dari mereka berdua.   
Setelah kurang lebih sepuluh menit berhenti, dan sama-sama mendongakkan kepala ke langit, suara yang aneh itu tak pernah terdengar lagi. Mereka pun memutuskan untuk melanjutkan perjalanan. Setelah kurang lebih 30 meter bergeser dari tempat semula, Safar yang berada paling belakang mulai mengurangi kecepatan motornya lalu berhenti, lantaran suara itu muncul kembali.
Karena rasa penasarannya bercampur kepeduliaan, Safar berusaha mencari tahu sumber suara itu. Safar pun akhirnya berusaha untuk mempengaruhi teman-temannya agar sama-sama mencari tahu kebenaran suara itu dengan berteriak sejadi-jadinya.             
Weeee…..kawan, pelankan laju motormu. Berhenti sebentar. Weee... Raja….Rajaaaaaaa…berhentiiiiiii...weeee…”, teriak Safar. Raja yang berada didepannya dengan jarak 30 meter dari dia sama sekali tidak menghiraukannya, apalagi Adi, Asran, Alam dan Salam yang berada paling depan dengan jarak 50 meter mendahuluinya.
Safar pun mulai jengkel, naik pitam. Emosinya yang tak terkendali membuat gigi putihnya yang rapat mulai berbunyi seperti sedang makan garoppo’. Rona wajah yang tadinya selalu ceria karena selalu bekelakar, kini hilang seketika berubah menjadi merah penuh kemurkaan.
Setelah lama berteriak akhirnya Raja pun mendengarnya dan berhenti. Raja langsung memutar balik motor bututnya, Supra Fit yang sudah tujuh tahun tak terurus. Rangka atau besi-besinya sudah karatan, velgnya sudah terlihat berbentuk delapan. Menyusuri lumpur hitam, menggebah padang rumput atau tanah yang berdebu adalah rutenya karena kakak dan ayahnya sering mengendarainya ke sawah atau ke kebun ketika Raja pulang kampung.      
“Saya mendengar suara yang begitu aneh, cukup misterius. Apakah kau tidak mendengarnya”, tanya Safar kepada Raja.
“Tunggu sebentar,,,,,,sepertinya iya….”
Kedua orang tersebut bergegas memacu kendaraan bututnya menyusul teman-temannya yang sudah ratusan meter berada di depan. Berharap bisa mengajaknyanya bersama-sama mencari kebenaran suara itu. Kecepatan laju kendaraan mereka berdua seperti sedang berada dalam arena balap motor kelas dunia, mirip Valentino Rossi yang bersaing dengan Jorge Lorenzo memperebutkan juara satu.

***


Sebelum berganti musim, kira-kira luas badan jalan setapak menuju desa itu antara tiga atau empat meter. Dari kejauhan para pengguna jalan sudah bisa saling pandang satu sama lain karena tak ada penghalang. Saat ini setelah kurang lebih sebulan hujan tak mau redah, jalan menuju desa itu banyak berubah. Ibaratnya sedang kedatangan banyak tamu. Tamu tahunan yang sering menghias jagad raya. Bunga-bunga liar yang sering tumbuh di pinggir jalan, satu persatu mulai menampakkan diri.
Pepohonan yang kemarin sangat kurus dan berdiri seksi menjulang tinggi ke langit seketika berganti gaun menutupi seluruh auratnya dengan pakaian baru yang diantar sang hujan. Hamparan sawah membentang luas bergaris-garis kuning kehijau-hijauan pun mengubah rute jalan itu laiknya menjadi jalan tani. Tak tampak seperti jalan setapak menuju sebuah perkampungan.    
Jarak untuk memasuki desa Moncongkomba tinggal dua ratusan meter, itu berarti teman-teman Safar dan Raja sudah duluan memasuki kawasan desa itu. Beruntung karena kecepatan motor mereka, akhirnya dapat mempertemukan mereka dengan kawan-kawannya yang baru saja lima meter memasuki desa tersebut.
“Tega sekali kalian meninggalkan kami. Tak memperdulikan teriakan kami. Dengar saja suaraku sudah berubah, parau karena memanggil kalian”, cetus Raja. Safar yang sebelumnya sudah marah saat meneriaki Raja hanya terdiam dengan mata yang sesekali melotot, sesekali menarik nafas. Keempat kawannya sudah bisa memastikan bahwa dia sedang marah.      
“Sory kawan, saya pikirnya kalian berdua ada dibelakang kami. Kan kita sudah bersepakat agar cepat memasuki desa ini sebelum hari berganti malam”, jawab Asran dengan suara rendah dan wajah yang membujuk.
“Iya kawan, pammopporanga….”, Adi menambahkan. Sengaja ia merendahkan suaranya karena tahu pasti bagaimana jika Safar marah, sangat sulit untuk menormalkan kondisinya. Maklumlah pria yang satu ini karakternya mirip militer. Sebelum dia aktif berkecimpung di organisasi pergerakan mahasiswa, ia adalah mantan pengurus UKM Menwa. Raja sendiri sering mengejek dan memanggilnya Arnol Schwarzenegger (aktor film laga dari California).        
Setelah mereka berkumpul beberapa menit, Raja pun bercerita tentang suara aneh dan misterius tadi. Kali ini mereka berempat tak akan menolak ajakan Safar dan Raja sekaligus untuk menutupi kesalahan ketidaksengajaan mereka.
Mereka pun memutar haluan kembali menuju tempat yang diduga sebagai sumber suara misterius itu. Setelah sampai di tempat itu, keenam pemuda lajang itu secara bergantian menunduk atau mendongakkan kepala ke langit, berusaha memperhatikan dan menunggu munculnya suara misterius itu. Selama lima belas menit mereka menunduk dan mendongak sampai-sampai membuat leher mereka kejang. Salam, Adi dan Alam sudah menunjukkan kekesalannya, betapa membosankan dan melelahkannya menanti kemunculan suara aneh itu. Dari raut wajahnya terpancar suasana batin yang tidak mengenakkan. Adi dan Alam pun hanya bisa menarik nafas, itu pun sudah tidak normal, berkali-kali dia melakukan itu, penuh nada jengkel, kesal.
Sementara ketiga pemuda lainnya, Safar, Raja, dan Asran sama sekali tidak menunjukkan kelelahannya.  
Setelah hampir lima belas menit berada di tempat itu, akhirnya perlahan tapi pasti suara itu pun samar-samar mulai terngiang di telinga mereka.
“Ohh…..saya pasti tidak salah. Saya tahu ini suara apa, bukan suara tangisan perempuan apatah lagi suara tangisan bayi”, spontan Alam menebak. Mereka saling menebak dan tak satu pun yang benar.
“Astagaaaa…….ternyata…..”. Spontan Raja mengeraskan suara. Sementara kawan-kawannya hanya bisa menganga.  
Ternyata suara misterius itu yang mereka perdebatkan, yang hampir membuat mereka saling marah, saling benci satu sama lain, yang membuat mereka ke malaman menuju Moncongkomba,  tidak lain adalah suara kacapi yang berpadu dengan gangrang bulo yang dimainkan oleh tujuh orang paerang bunting. Paerang bunting pria ini memiliki tujuan yang sama dengan rombongan pemuda tersebut yakni menuju desa Moncongkomba, tempat pesta pernikahan dilangsungkan.
Iring-iringan musik kacapi dan gangrang bulo[1] yang membahana. Perlahan memecah dan mengusir sepi. Jenis musik seperti ini memang telah lama langka, kurang digemari lagi oleh mayoritas masyarakat Bugis Makassar. Keberadaannya hanya dikenal ketika menjelang pesta adat. Musik atau kesenian lokal seperti ini sudah hampir punah ditelan arus zaman, karena selera musik anak-anak muda kini adalah musik impor......bersambung....   



[1] Musik khas masyarakat Bugis Makassar yang biasa dimainkan saat dilangsungkan sebuah pesta, baik pesta pernikahan, pesta adat, maupun untuk menyambut kedatangan seorang pejabat negara.

Rabu, 01 Desember 2010

Negeri yang ‘Lucu’ dan ‘Menyakitkan’

Oleh : Arman Syarif
Mencermati pemberitaan media massa beberapa hari terakhir ini, terutama pasca bencana alam yang melanda saudara-saudara kita di Wasior Papua Barat (4/10/2010), membuat penulis teringat dengan film yang disutradarai oleh aktor senior Deddy Mizwar, berjudul ‘Alangkah Lucunya Negeri Ini’. Sebuah film kritik terhadap kondisi kebangsaan di mana pejabat negara sebagai pihak yang diduga sebagai biangnya. Singkatnya, film tersebut bercerita tentang kemelaratan, kemiskinan rakyat Indonesia sebagai efek dari kinerja pemerintahan atau lembaga-lembaga negara yang dipenuhi praktek korupsi. Efek dari kinerja pemerintahan (lembaga-lembaga negara) yang menjauh dari tujuan hidup bernegara atau mengabaikan tugas dan fungsi utamanya, yakni melindungi, mencerdaskan dan mensejahterahkan rakyatnya (lihat Pembukaan UUD 1945 alinea ke-IV).   
Lucunya negeri ini dalam pandangan Deddy Mizwar, digambarkan pada ending cerita film tersebut, ketika sekelompok anak-anak bangsa yang terpaksa menjadi pencopet lantaran tak punya pendidikan.
Reza Rahadian alias Si Muluk sebagai bintang utama dalam film tersebut berakting sebagai sarjana manajemen yang ke sana-ke mari melamar pekerjaan tapi selalu ditolak.
Di tengah lelahnya mencari pekerjaan, dan agar bisa tetap survive hidup, terpaksa mengelola para pencopet tersebut dengan menerapkan prinsip-prinsip dan disiplin keilmuannya. Mengajari mereka dengan ilmu-ilmu umum, seperti matematika, ilmu agama, ekonomi, bahkan Pancasila dan UUD 1945. Lalu mengajak para pencopet tersebut berhenti dan beralih menjadi pengasong. Dan tentu saja, gaji si Muluk bersama dua teman lainnya yang juga sarjana (Samsul dan Pipit) bersumber dari hasil copetan anak-anak bangsa yang tak sekolah tersebut.    
Ketika sebagian dari mereka (pencopet) mulai sadar dan berusaha menjalani hidupnya sebagai warga negara yang baik alias berubah menjadi pengasong, mereka terpaksa menghadapi kenyataan pahit lagi, yakni diperhadapkan dengan ‘alat negara’, yakni Satpol PP yang bergerak atas instruksi atasan untuk menertibkan (bahasa lain ‘penggusuran’) para pengasong di jalanan karena dianggap sebagai biang kemacetan. Tentu terkesan lucu dan menyakitkan, mencopet adalah perbuatan yang melanggar hukum, mengasong pun dianggap melanggar hukum. Lantas, apa lagi yang harus mereka perbuat agar mendapatkan kehidupan yang layak secara kemanusiaan ? sebagaimana yang diamanahkan UUD 1945 pasal 27 ayat (2), “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Secara substansial, materi film tersebut memiliki kesamaan dengan realitas kebangsaan kita akhir-akhir ini. Hingga kini, sedikitnya 148 orang telah dinyatakan tewas dan 123 lainnya dinyatakan hilang pasca terjadinya banjir bandang di Wasior Papua Barat. Sementara, kita menyaksikan sikap pemerintahan SBY terkesan begitu ‘lamban’. Tentu yang terkesan lucu ketika orang-orang terdekat SBY malah meributkan soal faktor penyebab banjir tersebut, apakah karena faktor alam, ataukah penggundulan hutan ?. Lebih mendahulukan debat ketimbang bertindak dengan tegas dan cepat sambil merumuskan strategi dan upaya solutif penanganan pasca banjir. Malah yang lebih duluan bertindak adalah elemen civil society (seperti pers, mahasiswa, NGO dan masyarakat), misalnya dengan membuka dompet peduli korban banjir.   
Adalah Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang menilai bahwa salah satu faktor penyebab bencana itu ialah karena pembalakan hutan. Kesimpulan ini pun dibenarkan oleh Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto. Dia menegaskan karena pengelolaan pemerintah daerah setempatlah yang menyebabkan daya dukung lingkungan Cagar Alam Wondoboi di Wasior merosot dan akhirnya menimbulkan banjir. Sementara dalam pandangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, bencana banjir di Wasior bukan karena kerusakan hutan, melainkan karena faktor cuaca yang sangat buruk.
Pandangan Kepala BNPB inilah yang dijadikan dasar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil kesimpulan bahwa bencana banjir di Wasior bukan karena pembalakan. Tentu ini membingungkan publik sekaligus menunjukkan orang-orang terdekat SBY tidak konsisten atau kurang professional dalam bekerja. Menteri Kehutanan pun yang sebelumnya menyimpulkan faktor banjir karena pembalakan, seketika berubah haluan dan ikut-ikutan menyalahkan cuaca sebagai penyebab banjir. Sungguh lucu.
Lucunya sikap elit negara kita ini juga mengingatkan kita pada sikap anggota DPR-RI beberapa bulan lalu ketika berdebat lalu menyimpulkan bahwa penyebab semburan Lumpur Lapindo Brantas yang mengakibatkan tenggelamnya beberapa desa di kabupaten Sidoarjo adalah karena fenomena alam. Benar-benar lucu negeri kita ini.  
Seperti kata Mencius (ahli filsafat Tiongkok), “Jika ada orang yang mati karena kelaparan, keadaanlah (senjata) yang membunuhnya bukan aku”.
Mengakhiri tulisan ini, penulis merasa perlu mengutip rintihan salah seorang rakyat Papua yang dikirim via mailing list “mediacare,” (Kompasiana, 9/10/2010) : Pemerintah, Pejabat dan Pengusaha…!!! Selama ini, kalian telah mengeruk priuk kami. Kalian telah merusak alam kami. Kalian telah menguras alam kami. Alam pun marah, dan, kami yang menjadi sasarannya...Kemanakah kalian semua??? Jangan jadi pengecut! Sadarkah, kalian telah mengambil semuanya dari tanah papua ini. Kini, kami, saudara/i kami, orang tua kami, kaka-adik kami, teman-teman kami, om-tante kami dan sahabat-sobat kami…kami semua membutuhkan bantuan segera…kalian jangan hanya berkoar, menikmati hasil kami sementara kami, “sudah jatuh tertimpa tangga”, ‘tuhan, tolonglah…..!” oleh Pius Klobor. Wallahu a’lam bisshawab. [/]

Satpol PP Versus Rakyat

Oleh : Arman Syarif

Sejak penulis masih kuliah, dalam suasana mid semester mata kuliah Hukum Tata Negara, salah satu pertanyaan yang dimunculkan dosen ialah mengapa polisi kerap berhadap-hadapan dengan mahasiswa dalam setiap aksi unjuk rasa ?. Masih segar dalam ingatan, penulis menjawab: “Karena polisi adalah alat negara atau perpanjangan tangan dari pemerintah yang selalu berada dibaris terdepan mengamankan setiap kebijakan pemerintah. Institusi kepolisian dalam hal ini tidak mau peduli apakah kebijakan pemerintah "benar” atau “salah”, tugas utamanya adalah membela dan mengamankan kebijakan”.
Jika dianalisa lebih jauh, kasus kerusuhan Priok Jakarta Utara tanggal 14 April 2010 lalu yang menewaskan pihak warga dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja, tidak bisa kita pisahkan antara kuasa politik dan kuasa ekonomi, dalam arti pemerintah dan pengusaha (Pelindo).
Hemat penulis, Satpol PP dan polisi pada kasus ini hanyalah alat negara/pemerintahan yang bekerja secara “mekanistik” yang siap menjalankan seluruh perintah dari sang atasan, yakni pemerintah. Secara kemanusiaan, Satpol PP juga adalah individu-individu yang menjadi korban. Penulis yakin, jauh dari lubuk hati yang paling dalam, tidak mungkin Satpol PP yang juga sebagai manusia hendak bertindak seperti istilah Thomas Hobbes, menjadi “serigala bagi sesama” atau membunuh. Namun karena keadaan yang “memaksa” (terutama demi pemenuhan kebutuhan), maka dalam keadaan tertentu mau tidak mau tugas Satpol PP adalah menjalankan instruksi tersebut sebagai wujud pengabdian dalam menjalankan tugas.
Tahun 2007 lalu semasa masih menjadi mahasiswa, penulis memiliki sedikit pengalaman pendampingan (bukan provokator) terhadap pedagang kaki lima di kota Makassar. Ketika itu pemerintah kota merencanakan penertiban (penggusuran) melalui surat pemberitahuan agar PKL merapikan barang dagangannya. Atas dasar panggilan nurani kemanusiaan dan permintaan pedagang kaki lima sendiri, spontan penulis dan beberapa teman merasa terpanggil untuk membantu dengan memediasi pedagang kali lima berdialog dengan anggota DPRD kota Makassar.
Dengan berjalan kaki, akhirnya tibalah kami di gedung dewan dengan disambut oleh puluhan Satpol PP yang dilengkapi dengan persenjataan seperti pentungan. Seperti lazimnya Satpol PP bertugas, awalnya mereka menghadang kami, sembari menunggu perintah dari para legislator. Sebelum memasuki ruang aspirasi, beberapa teman secara bergantian melakukan orasi. Saat itu yang memulai berorasi adalah salah seorang teman dari kalangan mahasiswa.
Hanya dengan bersenjatakan megaphone, suara yang lantang, berapi-api dan berisi, rupanya orasi teman saya itu berhasil menyentuh lubuk hati para personil Satpol PP. Beberapa diantaranya terlihat terharu, matanya mulai berkaca-kaca, seolah-olah hendak meneteskan air mata. Atas perintah legislator penerima aspirasi, akhirnya kami pun dipersilahkan masuk untuk berdialog.
Seingat penulis, kata teman saya yang berorasi itu, “...bapak-bapak Satpol PP juga adalah manusia, warga negara Indonesia, yang punya istri dan anak yang butuh untuk dinafkahi. Punya anak yang butuh biaya sekolah. Kalau mereka-mereka (PKL) digusur, lalu dengan cara apa lagi mereka harus menafkahi keluarganya. Siapakah yang harus membiayai sekolah anaknya. Apakah mereka harus menjadi pencuri ?”. Demi pertimbangan strategi aksi, saat itu memang massa aksi sempat mengikutkan seorang bocah kecil usia wajib belajar sembilan tahun.  
Hemat penulis, yang menjadi sumber dan akar persoalan pada kasus kerusuhan Priok adalah pemerintah sendiri, bukan dari pihak Satpol PP. Dengan sebuah asumsi, tidak mungkin Satpol PP bertindak tanpa se pengetahuan dan instruksi dari sang atasan.
Selain itu, belajar dari kasus-kasus bentrokan yang sering terjadi yang melibatkan aparat (alat negara) dan rakyat, muncul sebuah kecendrungan, negara (pemerintah) seolah-olah baru berpihak kepada kepentingan rakyat setelah muncul korban atau ketika sebuah kasus telah disorot oleh publik. Sekalipun sebelumnya pemerintah telah menyadari potensi konflik yang akan muncul di lapangan.
Dalam beberapa kasus, pemerintah (kota) juga cenderung lebih memihak kepada kepentingan pihak pemodal ketimbang kepada kepentingan rakyatnya sendiri, yang bukan tidak mungkin adalah konstituennya sendiri. Dan dalam hal seperti ini, alat negara atau Satpol PP  betul-betul hanya menjadi alat untuk mewujudkan kepentingan kekuasaan ekonomi dan politik.
Alasan umum yang kerap digunakan misalnya; demi pembangunan infrastruktur, pembangunan pusat perbelanjaan, melanggar perda tata ruang kota atau menertibkan demi keindahan dan ketertiban kota. Lalu warga yang mendiami (tanah) di atasnya harus digusur, ditertibkan atau direlokasi ke tempat lain, sekalipun pemerintah telah menyadari pula bahwa tugas utamanya adalah memenuhi hak-hak ekosob warganya, seperti mendapatkan perumahan dan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan.      

Kekerasan dibalas Kekerasan  
Bagaimana pun, negara (pemerintah) selalu membutuhkan keberadaan polisi, tentara, ataupun Satpol PP. Dalam keadaan di mana pemerintahan diwarnai dengan praktek kekacauan, maka alat negara (pemerintah) amatlah dibutuhkan. Dalam keadaan di mana negara mengalami serangan atau ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) yang datangnya dari dalam maupun dari luar, negara selalu membutuhkan alat negara sebagai kekuatan utama. 
Tetapi bagaimana pun juga, secara hukum dan secara kemanusiaan, tindakan “kekerasan” di mana pun tidak dapat dibenarkan. Alat negara (pemerintahan) dihadirkan adalah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan tertentu. Jika alat negara sudah berkecendrungan berpihak kepada kepentingan tertentu dan berhadap-hadapan dengan rakyatnya, berarti alat negara tersebut telah menyimpang dari hakikat keberadaannya.
Sudah saatnya pemerintah membenahi kelembagaan Satpol PP dengan banyak belajar dari kasus kerusuhan Priok. Dalam menangani kasus-kasus serupa, seharusnya Satpol PP tidak hanya dipersenjatai alat fisik, tetapi juga mesti dipersenjatai dengan pemahaman dan atau cara-cara persuasif dalam menghadapi warga. Misalnya dengan menekankan pentingnya memahami psikologi massa dan cara-cara negosiasi yang efektif. 
Karena alamiah kiranya ketika seorang manusia diperlakukan secara kasar, dipukuli apalagi ditembaki niscaya akan mendapatkan respon perlawanan. Bukankah tindakan kekerasan akan selalu dibalas dengan kekerasan pula. Sebagaimana semut ketika diinjak niscaya akan balik menggigit (melawan).
Yang jauh lebih penting dicermati menurut penulis ialah bahwa nasib alat negara atau Satpol PP sangatlah ditentukan siapa yang menjadi atasannya. Jika sang atasan (pemerintah) banyak dikendalikan atau berpihak kepada kepentingan para pemodal, maka tentu tugas utama Satpol PP adalah untuk mengamankan kepentingan tersebut pula, sekalipun harus berhadapan-hadapan atau mengorbannya kepentingan rakyat. Wallahu a’lamu bisshawab. []

Di Sekitar Penolakan Pembangunan Gereja

Oleh : Arman Syarif


Minggu malam 11 April lalu, penulis menerima SMS dari salah seorang teman dari kampung, namanya Jabal Nur. Dia menyarankan agar secepatnya menonton TV, mendengar berita liputan SCTV. Tentang penyegelan sarana peribadatan (gereja) oleh aliansi ormas keagamaan bersama masyarakat di jalan Karya di kabupaten Jeneponto. Secara substansial, penyegelan ini merupakan bentuk penolakan warga Jeneponto terhadap masuk dan berkembangnya agama lain. Sebenarnya sikap penolakan seperti ini dengan melarang pembangunan gereja bukanlah hal baru, beberapa tahun sebelumnya juga pernah dilakukan oleh warga.
Saya sendiri adalah warga Jeneponto. Saya menjadi heran, agama (Islam) telah mengajarkan agar menghargai perbedaan, menghargai pemeluk agama dan kepercayaan lainnya. Tetapi mengapa dalam prakteknya realitasnya sangat sulit kita temukan, terutama di kabupaten Jeneponto. Sebuah daerah yang penduduknya kurang lebih berjumlah 330.735 jiwa dengan mayoritas muslim. Dan kondisi ini masih berlangsung sampai saat ini. Jeneponto masih dikenal begitu isolatif dan resisten menolak masuknya agama lain, ini terbukti dengan tidak adanya gereja atau tempat-tempat peribadatan agama lainnya.     
Sebenarnya penulis sendiri bukanlah ahli agama atau banyak paham tentang agama. Penulis hanya teringat dengan salah satu isi teks ajaran Islam dalam Al-Quran surat Al Kaafiruun “…untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku" atau ayat tentang tidak ada paksaan dalam hal beragama (Qs. Al-Baqarah : 56). Atau tentang kisah hidup Nabiullah Muhammad Saw di Madinah. Saat itu nabi begitu menghargai bahkan melindungi pemeluk agama dan kepercayaan lainnya. Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Nabi pernah dilindungi oleh raja Habsy yang beragama Nasrani, ketika itu nabi mengamankan diri dari incaran kafir Qurais. Ayat dan kisah ini semestinya sudah cukup memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam hal beragama dalam konteks kehidupan bermasyarakat, seorang mukmin haruslah memberi rasa toleransi kepada pemeluk agama lain, tidak menghalang-halangi, mencegah dalam mengembangkan ajaran apalagi dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Sebagai Hak Asasi
Negara Indonesia bukanlah negara agama, tetapi bukan pula negara yang sekuler. Prinsip ini telah menjadi aksioma bagi kehidupan beragama dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejak dahulu para founding father telah menghadirkan Pancasila sebagai ideologi nasional. Sebuah ideologi alternatif, yang lahir dari pertarungan kelompok yang berhaluan (ideologi) Marxis, Nasionalis dan Islam. Sebuah ideologi yang konteks dengan dengan kondisi sosio-kultural Indonesia yang beragam secara suku, agama, ras, budaya, bahasa dan golongan.
Agama dalam ideologi nasional ini telah mendapatkan porsi yang begitu besar. Hal ini dapat dilihat pada sila pertama Pancasila “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Secara tersirat, dasar negara kita ini (Pancasila) hendak menjelaskan bahwa negara ini adalah negara yang bertuhan, negara yang beragama, negara yang mengakui banyak agama (resmi). Bahwa memeluk agama dan mengembangkannya sebagai hak asasi.
UUD 1945 pun telah menerjemahkan konsep ini pada pasal 29 ayat (2) “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”. Di dalam Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, pun telah diatur pada pasal 22 ayat (1) dan (2) bahwa setiap orang (manusia Indonesia) bebas memeluk agama. Bahkan dalam UUD 1945 pasal 28I ayat (4) dan dalam UU HAM telah diatur bahwa negara (pemerintah) memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk menghormati, melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia.
Lalu mengapa dalam kenyataanya, masih saja kita menyaksikan ada sebagian warga yang membuat warga lainnya tidak merasa aman dan nyaman dalam beragama atau dalam mengembangkan agamanya ?
Pertanyaan ini tentu membutuhkan pengkajian yang lebih mendalam lagi. Penulis hanya heran mengapa warga Jeneponto begitu “buas” melakukan penolakan terhadap pembangunan gereja. Seolah-olah itu adalah perintah dan misi suci yang harus dijalankan, bahwa dengan memerangi dan menghalang-halangi pendirian gereja jaminannya adalah masuk surga. Seolah-olah tidak ada lagi persoalan agama yang lain yang jauh lebih vital untuk diurusi. Sebut saja persoalan ketertinggalan Jeneponto dengan daerah lain dalam hal Indeks Pembangunan Manusianya yang berada pada peringkat ke-23 di antara seluruh kabupaten di Sul-Sel.
Atau persoalan “maraknya” praktek korupsi, sehingga tak salah jika pada tahun 2009 lalu Badan Pengawas Keuangan (BPK-RI) menemukan ada indikasi penyelewangan APBD Jeneponto sekitar Rp. 99 M. Hemat penulis, adalah jauh lebih mulia dan lebih produktif jika sebagian besar warga Jeneponto secara massif dan kolektif menolak dan memerangi kedua hal di atas. Memerangi masalah yang membuat warga tidak khusyuk dalam beribadah, yang membuat para warga Jeneponto ketika musim kemarau tiba harus hijrah ke daerah lain menjadi pedagang kaki lima, pekerja kasar, buruh pabrik atau daeng becak demi sesuap nasi.
Sudah saatnya keberagamaan kita (dalam bahasa Munir Mulkhan, 2005) tidak hanya sibuk “memanjakan” atau “ngurusi” Tuhan, tetapi mestinya (juga) menjadi sibuk mengurusi persoalan kemanusiaan. Masalah-masalah yang menyebabkan keterbelakangan dan ketertinggalan bagi dunia Islam. Misalnya persoalan kemiskinan dan ketidakadilan sosial yang dalam pandangan para ahli merupakan salah satu penyebab munculnya praktek kekerasan.

Efek Sosiologis
Penulis pun menjadi khawatir akan efek sosiologis dari kasus ini, yang dapat memicu timbulnya konflik horisontal yang berkepanjangan. Bukan hanya bisa terjadi di kabupaten di Jeneponto saja, tetapi dapat berimplikasi di daerah lain. Bukanlah hal yang bermuluk-muluk, kasus ini jika diketahui oleh pemeluk agama lainnya (Kristen) bisa membuat darahnya membuncah, memompa rasa amarah untuk melakukan hal yang sama. Misalnya melarang warga muslim mendirikan tempat peribadatan (masjid) di daerah-daerah di mana orang-orang Islam menjadi kelompok yang minoritas. Seperti yang terjadi di kota Monokwari Papua yang menolak pembangunan mesjid. Dua kasus ini menurut penulis adalah kondisi yang dapat mengancam keharmonisan hidup beragama.
Adalah tugas pemerintah dan para pembesar agama yang mesti memberikan penyadaran kepada warga bahwa negara ini adalah negara yang menghargai, menjamin dan melindungi keberagaman. Jika pemerintah pasif dalam menyikapi kasus ini dan kasus-kasus kekerasan agama lainnya, dalam bentuk pembiaran, maka sudah cukup menjadi bukti bahwa negara (pemerintah) telah melakukan pelanggaran HAM sebagaimana definisi pelanggaran HAM menurut UU No. 39 tahun 1999 pada pasal 1 ayat (6) yang berbunyi ” Setiap perbuatan seseorang atau kelompok termasuk aparat negara, baik sengaja atau tidak disengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut HAM seseorang atau kelompok orang yang dijamin dalam undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku ”.
Jangan sampai para iblis dan kelompok ateis menertawai kita, dengan berasumsi bahwa orang-orang beragamalah yang membuat kekacauan dalam hidup ini. Agama adalah candu bagi masyarakat, agama adalah produk kebodohan dan milik orang-orang yang tidak waras cara berpikirnya. Wallahu a’lamu bisshawab. [/]

Korupsi dan Budaya Siri' Pacce

Oleh : Arman Syarif


Setelah membaca Harian Fajar edisi 11, 14 dan 21 Desember 2009 tentang penghargaan korupsi, betapa malunya penulis bersama dengan rekan-rekan guru sebagai warga Sulsel. Bahwa menurut temuan Bappenas dan ICW, dari 86 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 217 orang, sebanyak 26 kasus atau 30,2 persen di antaranya terjadi di Sulsel, sehingga Sulawesi Selatan dikategorikan sebagai provinsi terkorup se-Nusantara. Padahal baru saja sebagian besar masyarakat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Sulsel pada khususnya secara massif menyatakan perang melawan korupsi melalui peringatan hari antikorupsi se-dunia pada tanggal 9 Desember 2009 lalu.
Penghargaan ini tentu merupakan pukulan besar bagi rakyat Sulsel. Penghargaan yang begitu memalukan ini sudah semestinya menggugah nurani para penegak hukum untuk lebih serius menindaki para pelaku korupsi. Atau setidaknya penghargaan ini sudah mampu membangkitkan kesadaran kritis masyarakat Sulsel untuk senantiasa melakukan kontrol atas kinerja lembaga-lembaga publik di daerah ini. Betapa ‘bijak’ dan ‘baiknya’ kita jika terus merelakan uang yang disetor ke negara lewat pajak ternyata tidak digunakan untuk membangun kemaslahatan bersama tetapi harus dinikmati oleh segelintir orang dengan cara yang melawan hukum.
Mengutip pandangan Ikhwan Fahroji dkk (2005) bahwa salah satu faktor eksternal penyebab terjadinya korupsi ialah lemahnya pengawasan oleh masyarakat atas institusi publik. Sementara Ian McWalters, mengemukakan bahwa masyarakat seharusnya tidak hanya menerima korupsi itu salah secara sosial dan merugikan sektor ekonomi, tetapi mereka juga harus menyadari akan adanya konsekuensi bersalah secara individual bahwa mereka sebenarnya terlibat didalamnya. Dengan demikian akan lahir sebuah kesadaran bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang memiliki dampak yang luar biasa pula, baik terhadap kemanusiaan, kemaslahatan dan kemajuan sebuah bangsa.

Budaya Siri na Pacce
Apalagi masyarakat Sulsel masih dikenal begitu kental budaya siri dan paccenya. Selain sudah menjadi tuntunan agama dan norma hukum, semestinya dengan budaya siri’ dan pacce itu sudah mampu menuntun dinamika pergaulan hidup Bugis-Makassar dalam seluruh segmen kehidupan untuk selalu menampilkan sisi dan kualitas kemanusiaan yang terbaik tanpa terkecuali di lingkup pemerintahan.
Dalam buku yang berjudul Siri’ ; Bagian Kesadaran Hukum Rakyat Bugis – Makassar (1995), Laica Marzuki menyatakan bahwa secara harfiahnya (‘leksikal’)-dalam bahasa Bugis-Makassar siri’ berarti rasa malu. Lebih lanjut Laica Marzuki menjelaskan, siri’ sebagai suatu sistem nilai sosiokultural dan kepribadian yang merupakan pranata pertahanan harga diri dan martabat manusia sebagai individu dan anggota masyarakat.
Sementara budayawan Ishak Ngeljaratan sering mendefinisikan pacce atau pesse sebagai kepekaan diri (sense), rasa solidaritas, rasa perikemanusiaan yang menuntut seseorang untuk berempati atau memiliki kepedulian sosial. Dari budaya pacce atau pesse-lah melahirkan nilai dan konsep sipakatau (saling memanusiakan) , sipakala’bere’ (saling menghargai) dan sipakainga’ (saling mengingatkan).
Kini, dengan santernya pemberitaan media massa tentang penghargaan korupsi atas provinsi Sulsel maupun maraknya perilaku korupsi di berbagai daerah, seolah-olah telah menghancurkan seluruh bangunan tata nilai dan kearifan budaya lokal tersebut. Menjungkirbalikkan keluhuran makna budaya siri’ dan pacce. Martabat kedaerahan kita (Sulsel) seolah-olah telah direndahkan, dihinakan, dan dipermalukan hanya karena ulah tangan segelintir orang yang juga adalah simbol kedaerahan, padahal ‘mereka’ telah diberikan amanah dan kepercayaan oleh rakyat untuk mengurusi hajat hidup orang banyak.
Khusus di daerah penulis sendiri (Jeneponto), terkadang ada rasa malu yang muncul. Setiap saat media massa di daerah ini selalu memberitakan tentang korupsi yang terjadi di lingkup institusi pemerintahan. Misalnya tentang temuan BPK-RI beberapa bulan lalu akan adanya indikasi penyelewangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jeneponto untuk tahun anggaran 2008 sebesar Rp. 99 Milliar (Fajar, 03/11/09). Atau tentang kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan Waduk Kareloe kecamatan Kelara yang merugikan negara sebesar Rp. 5 Milliar, yang sampai saat ini para terpidana belum dieksekusi sekalipun telah ada keputusan hukum yang tetap dari Mahkamah Agung.

Bias Makna Siri’ na Pacce
Semestinya kita berbangga sebagai generasi Bugis-Makassar bahwa para leluhur kita meninggalkan sebuah ajaran atau budaya yang begitu luhur. Sekalipun demikian pada konteks ke kinian, dalam prakteknya keluhuran nilai budaya siri’ dan pacce tersebut banyak mengalami degradasi, pergeseran atau bias makna. Dalam amatan penulis, setidaknya ini terjadi karena beberapa faktor eksternal.
Pertama, mengalami degradasi dan pergeseran makna disebabkan oleh arus modernisasi dan globalisasi. Seseorang dengan mudahnya menjadi sangat individualistik, misalnya menjadi orang kaya yang kehilangan kepedulian (pesse) di tengah masyarakat yang masih banyak miskin. Seorang pejabat negara dengan tanpa rasa malu (siri’) melakukan praktek korupsi di tengah kehidupan rakyatnya yang masih dililiti kesusahan.
Kedua, seringkali seseorang yang memiliki jabatan tertentu dalam sebuah instansi (termasuk pejabat pemerintahan) yang miskin akhlak atau kejujuran menyalahartikan konsep siri’ dan pacce/pesse. Karena tidak mau dikucilkan dan direndahkan ‘martabatnya’ dalam lingkungan keluarga dan kelompoknya, tak sedikit para pemegang kuasa berpikir untuk menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya. Misalnya dengan melakukan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
Sekalipun demikian, penulis tetap berkeyakinan bahwa konsepsi budaya siri’ dan pacce/pesse adalah bagian dari budaya Bugis-Makassar yang begitu luhur yang senantiasa harus dirawat dan dihidupkan. Terutama di tengah gempuran arus globalisasi yang banyak membawa nilai destruktif bagi tatanan hidup orang timur. Dalam hal ini mencakup budaya, etika, moral, dan norma.
Yang paling penting adalah kita bisa merefleksikan ulang makna siri’ dan pacce/pesse sebagai bagian dari budaya lokal yang mengandung nilai-nilai kebaikan dan kebenaran universal yang tidak bisa dibatasi oleh sekat-sekat geografis maupun ikatan primordial kedaerahan. Sebuah budaya (jika tidak ditafsirkan secara kaku dan sempit) bisa mendatangkan kebaikan, keselamatan, dan kemaslahatan hidup, baik bagi kehidupan pribadi seseorang maupun bagi kehidupan sosial kemasyarakatan (temasuk dalam konteks kenegaraan).
Sebuah budaya yang mampu menuntun manusia agar senantiasa berbuat baik dan benar pada diri dan realitas sekitarnya. Misalnya, bisa menuntun diri seorang pejabat pemerintahan daerah untuk senantiasa berbuat yang terbaik (pacce) terhadap rakyat dan daerahnya. Malu (siri’-siri’ki) ketika daerah yang dipimpinnya tertinggal dari daerah lain. Malu ketika daerah yang dipimpinnya dipojokkan oleh daerah lain sebagai daerah yang tinggi tingkat kemiskinan dan penganggurannya. Malu ketika dikenal oleh daerah lain sebagai daerah yang paling rendah pelayanan publiknya. Malu ketika disebut oleh daerah lain sebagai daerah yang tinggi tingkat korupsinya. Semoga saja demikian. Wallahu a’lamu bisshawab.